- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Globalisasi adalah keterkaitan dan
ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui
perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksiyang lain
sehingga batas-batas suatu negara menjadi
semakin sempit.
Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu,
antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan
memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara
Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak
karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering
dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang
dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
Pengertian
Menurut asal katanya, kata "globalisasi"
diambil dari kata global,
yang maknanya ialah universal.
Achmad Suparman menyatakan Globalisasi
adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari
setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi
yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition),
sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya
sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses
alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negaradi dunia makin terikat satu sama
lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan
menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah
proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga
bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut
pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling
mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin
tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung
berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap
bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang
yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
Scholte melihat bahwa ada beberapa
definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi:
§ Internasionalisasi: Globalisasi diartikan
sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara
tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin
tergantung satu sama lain.
§ Liberalisasi: Globalisasi juga
diartikan dengan semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan
tarif ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
§ Universalisasi: Globalisasi juga
digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke
seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh
dunia.
§ Westernisasi: Westernisasi adalah salah
satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya
dari barat sehingga mengglobal.
§
Hubungan
transplanetari dan suprateritorialitas: Arti kelima ini berbeda dengan
keempat definisi di atas. Pada empat definisi pertama, masing-masing negara
masih mempertahankan status ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia
global memiliki status ontologi sendiri, bukan sekadar
Ciri globalisasi
Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin
berkembangnya fenomena globalisasi di dunia.
Hilir mudiknya kapal-kapal
pengangkut barang antar negara menunjukkan keterkaitan antar manusia di seluruh
dunia.
§ Perubahan dalam Konstantin
ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi
satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global
terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme
memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
§ Pasar dan
produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi
saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional,
peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World
Trade Organization (WTO).
§ Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa
(terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga
internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan
pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya
dalam bidang fashion,
literatur, dan makanan.
§ Meningkatnya masalah
bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.
Kennedy dan Cohen menyimpulkan bahwa transformasi ini
telah membawa kita pada globalisme, sebuah kesadaran dan pemahaman baru bahwa duniaadalah satu. Giddens menegaskan bahwa kebanyakan dari kita
sadar bahwa sebenarnya diri kita turut ambil bagian dalam sebuah dunia yang harus berubah tanpa
terkendali yang ditandai
dengan selera dan rasa ketertarikan akan hal sama, perubahan dan
ketidakpastian, serta kenyataan yang mungkin terjadi. Sejalan dengan itu, Peter Drucker menyebutkan globalisasi sebagai zaman transformasi sosial.
Teori globalisasi
Cochrane dan Pain menegaskan bahwa dalam kaitannya
dengan globalisasi, terdapat tiga posisi teoritis yang dapat dilihat, yaitu:
§ Para globalis percaya bahwa globalisasi adalah
sebuah kenyataan yang memiliki konsekuensi nyata terhadap bagaimana orang dan lembaga di seluruh dunia berjalan. Mereka
percaya bahwa negara-negara dan kebudayaan lokal akan hilang diterpa kebudayaan
dan ekonomi global yang homogen. meskipun demikian, para globalis tidak
memiliki pendapat sama mengenai konsekuensi terhadap proses tersebut.
§ Para globalis positif dan optimistis menanggapi dengan baik
perkembangan semacam itu dan menyatakan bahwa globalisasi akan menghasilkan
masyarakat dunia yang toleran dan bertanggung jawab.
§ Para globalis pesimis berpendapat bahwa globalisasi adalah
sebuah fenomena negatif karena hal tersebut sebenarnya adalah bentuk penjajahan barat (terutama Amerika Serikat) yang
memaksa sejumlah bentuk budaya dan konsumsi yang homogen dan terlihat sebagai
sesuatu yang benar dipermukaan. Beberapa dari mereka kemudian membentuk
kelompok untuk menentang globalisasi (antiglobalisasi).
§ Para tradisionalis tidak percaya bahwa globalisasi tengah
terjadi. Mereka berpendapat bahwa fenomena ini adalah sebuah mitos semata atau,
jika memang ada, terlalu dibesar-besarkan. Mereka merujuk bahwa kapitalisme telah menjadi sebuah fenomena internasional selama ratusan tahun. Apa yang tengah
kita alami saat ini hanyalah merupakan tahap lanjutan, atau evolusi, dari produksi
dan perdagangan kapital.
§ Para transformasionalis berada di antara para globalis dan
tradisionalis. Mereka setuju bahwa pengaruh globalisasi telah sangat
dilebih-lebihkan oleh para globalis. Namun, mereka juga berpendapat bahwa
sangat bodoh jika kita menyangkal keberadaan konsep ini. Posisi teoritis ini
berpendapat bahwa globalisasi seharusnya dipahami sebagai "seperangkat
hubungan yang saling berkaitan dengan murni melalui sebuah kekuatan, yang
sebagian besar tidak terjadi secara langsung". Mereka menyatakan bahwa
proses ini bisa dibalik, terutama ketika hal tersebut negatif atau, setidaknya,
dapat dikendalikan.
Sejarah globalisasi
Banyak sejarawan yang menyebut globalisasi sebagai
fenomena di abad ke-20 ini yang dihubungkan dengan bangkitnya ekonomi
internasional. Padahal interaksi dan globalisasi dalam hubungan antar bangsa di
dunia telah ada sejak berabad-abad yang lalu. Bila ditelusuri, benih-benih
globalisasi telah tumbuh ketika manusia mulai mengenal perdagangan antar negeri
sekitar tahun 1000 dan 1500 M. Saat itu, para pedagang dari Tiongkok dan India
mulai menelusuri negeri lain baik melalui jalan darat (seperti misalnya jalur
sutera) maupun jalan laut untuk berdagang. Fenomena berkembangnya perusahaan
McDonald di seluroh pelosok dunia menunjukkan telah terjadinya globalisasi.
Fase selanjutnya ditandai dengan dominasi perdagangan
kaum muslim di Asia dan Afrika. Kaum muslim membentuk jaringan perdagangan yang
antara lain meliputi Jepang, Tiongkok, Vietnam, Indonesia, Malaka, India,
Persia, pantai Afrika Timur, Laut Tengah, Venesia, dan Genoa. Di samping
membentuk jaringan dagang, kaum pedagang muslim juga menyebarkan nilai-nilai
agamanya, nama-nama, abjad, arsitek, nilai sosial dan budaya Arab ke warga
dunia.
Fase selanjutnya ditandai dengan eksplorasi dunia secara
besar-besaran oleh bangsa Eropa. Spanyol, Portugis, Inggris, dan Belanda adalah
pelopor-pelopor eksplorasi ini. Hal ini didukung pula dengan terjadinya
revolusi industri yang meningkatkan keterkaitan antar bangsa dunia. berbagai
teknologi mulai ditemukan dan menjadi dasar perkembangan teknologi saat ini,
seperti komputer dan internet. Pada saat itu, berkembang pula kolonialisasi di
dunia yang membawa pengaruh besar terhadap difusi kebudayaan di dunia.
Semakin berkembangnya industri dan kebutuhan akan bahan
baku serta pasar juga memunculkan berbagai perusahaan multinasional di dunia.
Di Indinesia misalnya, sejak politik pintu terbuka, perusahaan-perusahaan Eropa
membuka berbagai cabangnya di Indonesia. Freeport dan Exxon dari Amerika
Serikat, Unilever dari Belanda, British Petroleum dari Inggris adalah beberapa
contohnya. Perusahaan multinasional seperti ini tetap menjadi ikon globalisasi
hingga saat ini.
Fase selanjutnya terus berjalan dan mendapat momentumnya
ketika perang dingin berakhir dan komunisme di dunia runtuh. Runtuhnya
komunisme seakan memberi pembenaran bahwa kapitalisme adalah jalan terbaik
dalam mewujudkan kesejahteraan dunia. Implikasinya, negara negara di dunia
mulai menyediakan diri sebagai pasar yang bebas. Hal ini didukung pula dengan
perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi. Alhasil, sekat-sekat antar
negara pun mulai kabur.
Globalisasi perekonomian
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses
kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana
negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang
semakin terintegrasidengan
tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian
mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal,
barang dan jasa.
Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu
negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan
perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu
pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional
secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk
global ke dalam pasar domestik.
Menurut Tanri Abeng,
perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi antara lain terjadi dalam
bentuk-bentuk berikut:
§ Globalisasi produksi, di mana perusahaan
berproduksi di berbagai negara, dengan sasaran agar biaya
produksi menajdi lebih rendah. Hal ini dilakukan baik karena upah buruh yang
rendah, tarif bea masuk yang murah, infrastruktur yang memadai ataupun karena
iklim usaha dan politik yang kondusif. Dunia dalam hal ini menjadi lokasi
manufaktur global.
Kehadiran
tenaga kerja asing merupakan gejala terjadinya globalisasi tenaga kerja.
§ Globalisasi pembiayaan. Perusahaan global
mempunyai akses untuk memperoleh pinjaman atau melakukan investasi (baik dalam bentuk portofolio ataupun
langsung) di semua negara di dunia. Sebagai contoh, PT Telkom dalam memperbanyak satuan sambungan
telepon, atau PT Jasa Marga dalam memperluas jaringan jalan tol telah
memanfaatkan sistem pembiayaan dengan pola BOT (build-operate-transfer)
bersama mitrausaha dari manca negara.
§ Globalisasi tenaga kerja. Perusahaan global akan
mampu memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh dunia sesuai kelasnya, seperti
penggunaan staf profesional diambil dari tenaga kerja yang telah memiliki
pengalaman internasional atau buruh kasar yang biasa diperoleh dari negara
berkembang. Dengan globalisasi maka human
movement akan semakin mudah
dan bebas.
§ Globalisasi jaringan
informasi. Masyarakat suatu negara dengan mudah dan cepat
mendapatkan informasi dari negara-negara di dunia karena kemajuan teknologi,
antara lain melalui: TV,radio,media cetak dll. Dengan jaringan komunikasi yang
semakin maju telah membantu meluasnya pasar ke berbagai belahan dunia untuk
barang yang sama. Sebagai contoh : KFC, celana jeans levi's, atau
hamburger melanda pasar dimana-mana. Akibatnya selera masyarakat dunia -baik
yang berdomisili di kota ataupun di desa- menuju pada selera global.
§ Globalisasi Perdagangan. Hal ini terwujud dalam
bentuk penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan berbagai hambatan nontarif. Dengan demikian
kegiatan perdagangan dan persaingan menjadi semakin cepat, ketat, dan fair.
Thompson mencatat bahwa kaum
globalis mengklaim saat ini telah terjadi sebuah intensifikasi secara cepat
dalam investasi dan perdagangan internasional. Misalnya, secara nyata
perekonomian nasional telah menjadi bagian dari perekonomian global yang
ditengarai dengan adanya kekuatan pasar dunia.
Dampak Positif Globalisasi Ekonomi
§ Produksi global dapat
ditingkatkan
Pandangan ini sesuai dengan teori 'Keuntungan Komparatif'
dari David
Ricardo. Melalui spesialisasi dan perdagangan faktor-faktor produksi dunia dapat digunakan dengan lebih
efesien, output dunia bertambah dan masyarakat akan memperoleh keuntungan dari
spesialisasi dan perdagangan dalam bentuk pendapatan yang meningkat, yang
selanjutnya dapat meningkatkan pembelanjaan dan tabungan.
§ Meningkatkan kemakmuran
masyarakat dalam suatu negara
Perdagangan yang lebih bebas memungkinkan masyarakat dari
berbagai negara mengimpor lebih banyak barang dari luar negeri. Hal ini
menyebabkan konsumen mempunyai pilihan barang yang lebih banyak. Selain itu,
konsumen juga dapat menikmati barang yang lebih baik dengan harga yang lebih
rendah.
§ Meluaskan pasar untuk
produk dalam negeri
Perdagangan luar negeri yang lebih bebas memungkinkan
setiap negara memperoleh pasar yang
jauh lebih luas dari pasar dalam negeri.
§ Dapat memperoleh lebih
banyak modal dan teknologi yang lebih baik
Modal dapat diperoleh dari investasi asing dan terutama
dinikmati oleh negara-negara berkembang karena masalah kekurangan modal dan
tenaga ahli serta tenaga terdidik yang berpengalaman kebanyakan dihadapi oleh
negara-negara berkembang.
§ Menyediakan dana tambahan
untuk pembangunan ekonomi
Pembangunan sektor industri dan berbagai sektor lainnya
bukan saja dikembangkan oleh perusahaan asing, tetapi terutamanya melalui
investasi yang dilakukan oleh perusahaan swasta domestik. Perusahaan domestik
ini seringkali memerlukan modal dari bank atau pasar saham. dana dari luar
negeri terutama dari negara-negara maju yang memasuki pasar uang dan pasar
modal di dalam negeri dapat membantu menyediakan modal yang dibutuhkan
tersebut.
Dampak Negatif
Globalisasi Ekonomi
- Menghambat
pertumbuhan sektor industri
Salah satu efek dari globalisasi adalah perkembangan
sistem perdagangan luar negeri yang lebih bebas. Perkembangan ini menyebabkan
negara-negara berkembang tidak dapat lagi menggunakan tarif yang tingi untuk
memberikan proteksi kepada industri yang baru berkembang (infant industry).
Dengan demikian, perdagangan luar negeri yang lebih bebas menimbulkan hambatan
kepada negara berkembang untuk memajukan sektor industri domestik yang lebih
cepat. Selain itu, ketergantungan kepada industri-industri yang dimiliki
perusahaan multinasional semakin meningkat.
§ Memperburuk neraca
pembayaran
Globalisasi cenderung menaikkan barang-barang impor. Sebaliknya, apabila suatu negara
tidak mampu bersaing, maka ekspor tidak berkembang. Keadaan ini dapat
memperburuk kondisineraca
pembayaran. Efek buruk lain dari globaliassi terhadap neraca
pembayaran adalah pembayaran neto pendapatan faktor produksi dari luar negeri
cenderung mengalami defisit. Investasi asing yang bertambah banyak menyebabkan
aliran pembayaran keuntungan (pendapatan) investasi ke luar negeri semakin
meningkat. Tidak berkembangnya ekspor dapat berakibat buruk terhadap neraca
pembayaran.
§ Sektor keuangan semakin
tidak stabil
Salah satu efek penting dari globalisasi adalah
pengaliran investasi (modal) portofolio yang semakin besar. Investasi
ini terutama meliputi partisipasi dana luar negeri ke pasar saham. Ketika pasar saham sedang
meningkat, dana ini akan mengalir masuk, neraca pembayaran bertambah bak dan nilai uang akan bertambah baik. Sebaliknya,
ketika harga-harga saham di pasar saham menurun, dana dalam negeri akan
mengalir ke luar negeri, neraca pembayaran cenderung menjadi bertambah buruk
dan nilai mata uang domestik merosot. Ketidakstabilan di sektor keuangan ini
dapat menimbulkan efek buruk kepada kestabilan kegiatan ekonomi secara keseluruhan.
§ Memperburuk prospek
pertumbuhan ekonomi jangka panjang
Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam
suatu negara, maka dlam jangka pendek
pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan
yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan
nasional dan
kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran
tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila
globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka
panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan
masalah sosial-ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk.
Globalisasi kebudayaan
Globalisasi memengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk
diantaranya aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai(values)
yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga
masyarakat terhadap berbagai hal. Baik nilai-nilai maupun persepsi berkaitan
dengan aspek-aspek kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam
pikiran. Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari,
bahwa tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam
pikiran orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan
penemuan seseorang adalah kesenian, yang
merupakan subsistem dari kebudayaan.
Globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu
keseluruh dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture) telah terlihat
semenjak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri
dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini (
Lucian W. Pye, 1966 ).
Namun, perkembangan globalisasi kebudayaan secara
intensif terjadi pada awal ke-20 dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui
media menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antar bangsa.
Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antar bangsa lebih mudah dilakukan,
hal ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan.
Ciri
berkembangnya globalisasi kebudayaan
§ Berkembangnya pertukaran
kebudayaan internasional.
§ Penyebaran prinsip
multikebudayaan (multiculturalism), dan kemudahan akses suatu individu
terhadap kebudayaan lain di luar kebudayaannya.
§ Berkembangnya turisme dan pariwisata.
§ Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.
§ Berkembangnya mode yang
berskala global, seperti pakaian, film dan lain lain.
§ Bertambah banyaknya
event-event berskala global, seperti Piala Dunia FIFA.
§ Persaingan bebas dalam
bidang ekonomi
§ Meningkakan interaksi
budaya antar negara melalui perkembangan media massa
Dampak globalisasi
Dampak positif globalisasi antara lain:
§ Mudah memperoleh informasi
dan ilmu pengetahuan
§ Mudah melakukan komunikasi
§ Cepat dalam bepergian
(mobilitas tinggi)
§ Menumbuhkan sikap
kosmopolitan dan toleran
§ Memacu untuk meningkatkan
kualitas diri
§ Mudah memenuhi kebutuhan
Dampak negatif globalisasi antara lain:
§ Informasi yang tidak
tersaring
§ Perilaku konsumtif
§ Membuat sikap menutup diri,
berpikir sempit
§ Pemborosan pengeluaran dan
meniru perilaku yang buruk
§ Mudah terpengaruh oleh hal
yang tidak sesuai dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu negara
Dampak Positif
dan Negatif Globalisasi bagi Indonesia
1. Globalisasi bidang hukum,
pertahanan, dan keamanan
Dampak positif globalisasi bidang hukum,
pertahanan, dan keamanan :
·
Semakin
menguatnya supremasi hukum, demokratisasi, dan tuntutan terhadap
dilaksanakannya hak-hak asasi manusia.
·
Menguatnya
regulasi hukum dan pembuatan peraturan perundang-undangan yang memihak dan
bermanfaat untuk kepentingan rakyat banyak.
·
Semakin
menguatnya tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum yang lebih profesional,
transparan, dan akuntabel.
·
Menguatnya
supremasi sipil dengan mendudukkan tentara dan polisi sebatas penjaga keamanan,
kedaulatan, dan ketertiban negara yang profesional.
Dampak negatif globalisasi bidang hukum,
pertahanan, dan keamanan :
·
Peran
masyarakat dalam menjaga keamanan, kedaulatan, dan ketertiban negara semakin
berkurang karena hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab pihak tentara dan
polisi.
·
Perubahan
dunia yang cepat, mampu mempengaruhi pola pikir masyarakat secara global.
Masyarakat sering kali mengajukan tuntutan kepada pemerintah dan jika tidak
dipenuhi, masyarakat cenderung bertindak anarkis sehingga dapat mengganggu
stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Globalisasi bidang sosial
budaya
Dampak positif globalisasi bidang sosial
budaya :
·
Meningkatkan
pemelajaran mengenai tata nilai sosial budaya, cara hidup, pola pikir yang
baik, maupun ilmu pengetahuan dan teknologi dari bangsa lain yang telah maju.
·
Meningkatkan
etos kerja yang tinggi, suka bekerja keras, disiplin, mempunyai jiwa
kemandirian, rasional, sportif, dan lain sebagtainya.
Dampak negatif globalisasi bidang sosial
budaya :
·
Semakin
mudahnya nilai-nilai barat masuk ke Indonesia baik melalui internet, media
televisi, maupun media cetak yang banyak ditiru oleh masyarakat.
·
Semaikin
memudarnya apresiasi terhadap nilai-nilai budaya lokal yang melahirkan gaya
hidup berikut ini.
o Individualisme : mengutamakan
kepentingan diri sendiri
o Pragmatisme : melakukan suatu
kegiatan yang menguntungkan saja
o Hedonisme : Paham yang
mengutamakan kepentingan keduniawian semata
o Primitif : sesuatu yang
sebelumnya dianggap tabu, kemudian dianggap sebagai sesuatu yang biasa/ wajar
o Konsumerisme : pola konsumsi
yang sudah melebihi batas
·
Semakin
lunturnya semangat gotong-royong, solidaritas, kepedulian, dan kesetiakawanan
sosial sehingga dalam keadaan tertentu/ darurat, misalnya sakit,kecelakaan,
atau musibah hanya ditangani oleh segelintir orang.
3. Globalisasi bidang ekonomi
sektor perdagangan
Dampak positif globalisasi bidang ekonomi
sektor perdagangan :
·
Liberalisasi
perdagangan barang, jasa layanan, dan komodit lain memberi peluang kepada
Indonesia untuk ikut bersaing mereput pasar perdagangan luar negeri, terutama
hasil pertanian, hasil laut, tekstil, dan bahan tambang.
·
Di
bidang jasa kita mempunyai peluang menarik wisatawan mancanegara untuk
menikmati keindahan alam dan budaya tradisional yang beraneka ragam.
Dampak negatif globalisasi bidang ekonomi
sektor perdagangan :
·
Arus
masuk perdagangan luar negeri menyebakan defisit perdagangan nasional.
·
Maraknya
penyelundupan barang ke Indonesia.
·
Masuknya
wisatawan ke Indonesia melunturkan nilai luhur bangsa.
4. Globalisasi bidang ekonomi
sektor produksi
Dampak positif globalisasi bidang ekonomi
sektor produksi :
·
Adanya
kecenderungan perusahaan asing memindahkan operasi produksi perusahaannya ke
negara-negara berkembang dengan pertimbangan keuntungan geografis (melimpahnya
bahan baku, areal yang luas, dan tenaga kerja yang masih murah) meskipun masih
sangat terbatas dan rentan terhadap perubahan-perubahan kondisi sosial-politik
dalam negeri ataupun perubahan-perubahan global, Indonesia memiliki peluang
untuk dipilih menjadi tempat baru bagi perusahaan tersebut.
Dampak negatif globalisasi bidang ekonomi
sektor produksi :
·
Perusahaan
dalam negeri lebih tertarik bermitra dengan perusahaan dari luar. Akibatnya
kondisi industridalam negeri sulit berkembang.
·
Terjadi
kerusakan lingkungan dan polusi limbah industri.
·
Suatu
perusahaan asing memindahkan usahanya keluar negeri mengakibatkan PHK tenaga
kerja dalam negeri.
UPAYA PEMBELAAN NEGARA
Dalam upaya pembelaan negara, peranan TNI sebagai alat pertahanan negara sangat penting dan strategis karena TNI memiliki tugas untuk:
- mempertahankan
kedaulatan negara dan keutuhan wilayah
- melindungi
kehormatan dan keselamatan bangsa
- melaksanakan
operasi militer selain perang
- ikut
serta secara aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional dan
internasional. (Pasal 10 ayat 3 UU nomor 3 tahun 2002).
Berdasarkan uraian tersebut, jelaslah bahwa TNI merupakan komponen utama dalam pertahanan negara. Pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara (Pasal 1 ayat 1 UU nomor 3 tahun 2002). Sedangkan ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.
Jika demikian, apakah hanya TNI yang memiliki tugas menghadapi berbagai ancaman? Hal ini tergantung pada jenis ancaman yang dihadapi. Jika jenis ancaman yang dihadapi berbentuk ancaman militer, maka Tentara Nasional Indonesia ditempatkan sebagai komponen utama dengan didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung. Sedangkan apabila yang dihadapi ancaman non-militer, maka unsur utamanya adalah lembaga pemerintah di luar bidang pertahahan sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung oleh unsur-unsur lain dari kekuatan bangsa.
Ancaman
militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi
yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan
wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.
Ancaman non-militer adalah ancaman yang tidak menggunakan kekuatan senjata tetapi jika dibiarkan akan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.
Menurut penjelasan undang-undang nomor 3 tahun 2002, ancaman militer dapat berbentuk antara lain:
- Agresi
berupa penggunaan kekuatan bersenjata oleh negara lain terhadap kedaulatan
negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.
- Pelanggaran
wilayah yang dilakukan oleh negara lain, baik menggunakan kapal maupun
pesawat non komersial.
- Spionase
yang dilakukan oleh negara lain untuk mencari dan mendapatkan rahasia
militer.
- sabotase
untuk merusak instalasi penting militer dan obyek vital nasional yang
membayakan keselamatan bangsa.
- Aksi
teror bersenjata yang dilakukan oleh jaringan terorisme
internasional atau bekerja sama dengan teorisme dalam negeri.
- Pemberontakan
bersenjata.
- Perang
saudara yang terjadi antara kelompok masyarakat bersenjata dengan kelompok
masyarakat bersenjata lainnya.
Kemudian
dalam Departemen Pertahanan (2003) diungkapkan bahwa Tentara Nasional Indonesia
merupakan salah satu kekuatan nasional negara (Instrument of national
power), disiapkan untuk menghadapi ancaman yang berbentuk kekuatan militer.
Dalam tugasnya, TNI melaksanakan Operasi Militer Perang ( OMP ) dan Operasi
Militer Selain Perang (OMSP).
OMP adalah Operasi militer dalam menghadapi kekuatan militer negara lawan, baik berupa invasi, agresi, maupun infiltrasi. OMSP adalah Operasi militer yang dilaksanakan bukan dalam rangka perang dengan negara lain, tetapi untuk tugas-tugas lain seperti melawan pemberontakan bersenjata gerakan separatis (counter insurgency), tugas mengatasi kejahatan lintas negara, tugas bantuan, tugas kemanusiaan, dan tugas perdamaian.
Dilihat dari sifatnya, ancaman keamanan dapat dibedakan atas ancaman yang bersifat tradisional dan non-tradisonal (Departemen Pertahanan, 2003).
Ancaman tradisional yaitu ancaman yang berbentuk kekuatan militer negara lain berupa agresi atau invasi yang membahayakan kemerdekaan, kedaulatan dan keutuhan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.
Ancaman yang bersifat non-tradisional yaitu yang dilakukan oleh aktor non-negara. Berupa aksi teror, perompakan dan pembajakan, penyelundupan, imigrasi gelap, perdagangan narkotik dan obat obat terlarang, penangkapan ikan secara ilegal, serta pencurian kekayaan.
Perbedaan sifat ancaman tersebut akan mempengaruhi terhadap besar kecilnya peranan TNI dan warga negara non-TNI dalam keikutsertaan membela negara. Dalam menanggulangi ancaman tradisional, peranan TNI untuk menunaikan kewajiban membela negara sangat dominan, sedangkan kewajiban warga negara lainnya hanya sebagai pendukung.
Hal ini berbeda jika ancaman yang dihadapi bersifat non-militer (non tradisional) seperti perdagangan narkotika dan obat terlarang lainnya.
Dalam ancaman jenis ini segenap warga negara memiliki peranan penting untuk menunaikan kewajiban dalam pembelaan negara sesuai kedudukan dan profesinya masing-masing. Misalnya : seorang siswa diketahui memakai narkotika atau obat terlarang. Maka yang harus dilakukan :
Ø Siswa atau
guru dan warga negara lainnya berkewajiban untuk melaporkan perdagangan
narkotika dan obat terlarang tersebut pada polisi.
Sedangkan polisi berkewajiban untuk melakukan penyeledikan dan penyidikan terhadap pelaku kasus tersebut.
Sedangkan polisi berkewajiban untuk melakukan penyeledikan dan penyidikan terhadap pelaku kasus tersebut.
Ø Demikian pula
jaksa dan hakim masing-masing berkewajiban melakukan proses peradilan terhadap
pelaku kasus itu. Sedangkan TNI dalam hal ini tidak memiliki kewenangan
untuk turut serta menangani permasalahan tersebut.
Pertanyaannya,
apakah ancaman non tradisional dapat membahayakan negara dan harus melibatkan
militer? Ancaman non tradisional mungkin pada awalnya merupakan ancaman
terhadap keamanan dan ketertiban publik yang bisa diatasi oleh Polisi. Namun
pada tingkat (eskalasi) tertentu, ancaman dapat berkembang sampai pada taraf
yang membahayakan keselamatan bangsa, sehingga diperlukan kehadiran kekuatan
militer untuk menjalankan tugas OMSP. Dengan demikian, ada keterkaitan dan
kesinambungan antara tugas TNI dan POLRI sesuai dengan tingkat dan jenis ancaman
yang dihadapi.
Jika
membandingkan frekuensi ancaman tradisional dan non-tradisonal yang dihadapi
bangsa kita saat ini, ternyata ancaman yang bersifat non-tradisional
lebih sering muncul dan sangat membahayakan keselamatan masyarakat terutama
generasi muda sebagai penerus bangsa. Untuk mengatasi ancaman-ancaman tersebut
diperlukan peran aktif segenap warga negara bersama-sama aparat atau instansi
terkait.
Komentar
Posting Komentar